Pengertian Profesi
Sacara Umum
Menurut Martinis Yamin (2006: 2-3) menyatakan
profesi merupakan seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian,
kemampuan, tehnik, dan prosedur berlandaskan intelektualitas. Dengan demikian
profesi merupakan makna, bahwa profesi yang disandang oleh tenaga kependidikan
atau guru, adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan,
kemampuan, keahlian, dan ketelatenan untuk menciptakan anak memiliki perilaku
suatu sesuai dengan yang diharapkan.
Menurut Nana. S. Sukmadinata (2006: 191) sebagai
pendidik profesional, guru bukan hanya dituntut melaksanakan tugasnya secara
profesional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional.
Berdasarkan penjelasan diatas, jelaslah seoarang
guru dapat dari usaha keras dan keahlian yang dimilikinya. Hal ini bertujuan
untuk tujuan seorang guru dalam mengupayakan, membimbing, melatih, dan mengajar
dengan sepenuh hati untuk keinginan dan keberhasilan peserta didik yang
diterakan dalam penjelasan tujuan pendidikan. Pada dasarnya pendidikan
merupakan interaksi antar pendidik (guru) dan peserta didik (siswa) untuk
mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
Seseorang guru yang dianggap profesional, yaitu guru
atau pendidik yang benar-benar melaksanakan keberhasilan peserta didik (siswa).
Tugas pendidik untuk keberhasilan siswa itu sangat berat, dengan demikian guru
harus diberi kesempatan yang sebanyak mungkin untuk mengembangkan diri dan
pekerjaannya seperti mengikuti kursus, pelatihan, penataran, melanjutkan
pendidikan yang lebih tinggi lagin dan biayanya dibantu oleh pemerintah. Hal
ini semua bertujuan untuk mengutamakan kesetaraan, bahwa profesi yang diemban
sebagai guru itu sama saja dengan profesi yang lain.
Syarat-Syarat Menjadi
Guru Profesional
Menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang gampang
seperti yang dibayangkan oleh banyak orang, dengan bermodal penguasaan materi
dan penyampaiannya kepada siswa sudah cukup, namun hal ini belumlah dapat
dikatakan sebagai guru yang profesional, maka harus memiliki berbagai
keterampilan, kemampuan khusus, mencintai pekerjaannya, menjaga kode eitk guru,
dan lain sebagainya.
Oemar Hamalik dalam bukunya proses
belajar-mengajar (2001: 16), guru profesional harus dapat memiliki persyaratan,
yang meliputi:
1. Memilik bakat seorang guru
2. Memiliki keahlian seorang guru
3. Memiliki keahlian sebagai guru yang baik
dan teritregasi
4. Memiliki mental yang sehat
5. Berbadan sehat
6. Memilki pengalaman dan penetahuan luas
7. Guru adalah manusia yang berjiwa
pancasila
8. Guru adalah seorang warga Negara yang
baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar